Kejaksaan Agung Mesir mengeluarkan surat penangkapan terhadap Pastor Amerika Serikat (AS) Terry Jones yang sempat mengundang kontroversi dengan rencananya membakar kitab suci. Mesir yakin, Jones terlibat dalam film Innocent of Muslims.
Selain Jones, Mesir juga memburu delapan warga Koptik yang berada di luar negeri untuk menghindari dakwaan. Salah satu di antaranya adalah sutradara Innocent of Muslims Nakoula Basseley Nakoula dan seorang perempuan. Menurut Kejaksaan Agung Mesir, seluruh tersangka itu dianggap membahayakan keamanan nasional, penghina Islam, dan penyebar fitnah.
-
Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab, serta nasyid walimah & jihad.
digitalhuda.com/?f1
-
Peluang Usaha Sambil Ibadah, Perwakilan Biro Umrah-Haji Plus dan Raih Reward Ratusan Juta Rupiah.
www.rumahhajidanumrah.com
-
Pusat Belanja Buku Islam Online Lengkap Dan Murni.
tokopedia.com/tokobukumuslim
-
Film Rasulullah Muhammad SAW, Umar bin Khattab, Nabi Yusuf, Konspirasi Dajjal Akhir Zaman.
rubystore.wordpress.com/
Mesir pun siap menjatuhkan pidana mati kepada para tersangka itu bila mereka dinyatakan bersalah. Kasus kejahatan itu sudah dilempar ke mahkamah kriminal di Mesir, namun waktu dari proses pengadilan belum diputuskan. Demikian, seperti diberitakan Associated Press, Rabu (19/9/2012).
Keterlibatan seluruh tersangka itu masih belum jelas, dan kebanyakan dari mereka tinggal di AS. Bersamaan dengan itu, Terry Jones langsung merespons rencana penangkapan yang dilakukan Mesir terhadapnya.
“Kita tidak akan merespons Mesir. Kami tidak menganggap ancaman itu secara serius. Pemerintah AS tentu akan mengambil sikap yang radikal bila warganya dijatuhi hukuman mati,” ujar Jones.
Keputusan Kejaksaan Agung Mesir turut disambut oleh salah seorang pengacara di Mesir Mamdouh Ismail. Ismail berpendapat, usai para tersangka diadili secara in absentia, ketengangan dan kemarahan warga akan mereda.
Usai Kejaksaan Agung Mesir menyelidiki film kontroversi itu, mereka mengatakan bahwa, Innocent of Muslims jelas merupakan film yang menghina Islam dan pemerintahan. Mereka juga sudah berkonsultasi dengan para penggugat dalam kasus itu.


